JAKARTA - Pemerintah telah melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran di 2025. Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terkena pemangkasan sebanyak 43,66 persen dari pagu awal, sehingga anggaran yang didapatkan sebesar Rp17,725 triliun.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan berdasarkan surat Kementerian Keuangan pada 23 September 2024, pagu awal anggaran Kementerian Perhubungan di 2025 adalah Rp31,45 triliun.
Rinciannya, berdasarkan sumber pendanaan rupiah murni sebesar Rp20,03 triliun, PNBP Rp4,36 triliun, BLU Rp1,97 triliun, PLN Rp3,16 triliun, HLN sebesar Rp5,23 miliar, dan SBSN sebesar Rp1,91 triliun.
Namun, sambung Suntana, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja pelaksanaan APBN dan APBD, pagu anggaran Kementerian Perhubungan mengalami efisiensi sebesar Rp17,87 triliun.
“Sehingga sisa pagu Kementerian Perhubungan tahun 2025 menjadi Rp13,58 triliun. Sudah termasuk beberapa belanja yang dikecualikan dari efisiensi anggaran antara lain belanja pegawai, serta kegiatan yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri, SBSN serta BLU,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Rabu, 12 Februari.
Suntana bilang anggaran tersebut kembali mengalami perubahan berdasarkan rapat koordinasi tanggal 11 Februari lalu. Pagu efektif Kementerian Perhubungan disepakati menjadi Rp17,725 triliun atau 56,34 persen dari pagu awal.
BACA JUGA:
“Alhamdulillah wa syukurillah berdasarkan rapat koordinasi 11 Februari 2025 beberapa hari yang lalu sebagaimana surat Kementerian Sekretaris Negara perihal undangan rapat pembahasan tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 melalui rapat bersama dengan Kementerian Keuangan dapat kami laporkan pagu efektif terkini kementerian perhubungan yang semula Rp13,58 triliun menjadi Rp17,725 triliun atau 56,34 persen dari pagu awal,” ucapnya.
Pagu Rp17,725 triliun tersebut, sambung Suntana, akan dioptimalkan pada tiga pos utama yakni belanja pegawai, belanja operasional dan sunaidi perintis.
“Hal ini sebagai upaya kementerian perhubungan mewujudkan komitmen memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Indonesia,” ucapnya.