Bagikan:

CIBINONG - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengalami defisit anggaran senilai Rp594 miliar jelang pengesahan APBD tahun 2022 yang bakal disahkan akhir November 2021.

"Dua hari kemarin kami sudah membedahnya, ada beberapa opsi yang disiapkan di antaranya memangkas belanja, meningkatkan target pendapatan, serta menunda ADD (alokasi dana desa)," ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, di Cibinong dikutip Antara, Kamis, 25 November.

Iwab menyebutkan Pemkab Bogor tidak ingin meminjam uang untuk menutup defisit yang mencapai Rp594 miliar. Apalagi sebelumnya Pemkab Bogor juga sempat memangkas gaji ASN selama dua bulan untuk menutup defisit.

“Kami juga sudah melakukan refocusing anggaran di beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan sudah kami pangkas Rp30 miliar, lalu Dinas PUPR kita pangkas Rp200 miliar sesuai arahan dewan,” sambung Wabup Bogor.

Iwan mengatakan, beberapa kegiatan yang akan dipangkas di antaranya belanja alat tulis kantor (ATK), lalu hibah untuk guru honorer.

“Ini harus kami lakukan, terlebih waktu yang kami punya hanya kurang dari seminggu, sebelum APBD ditetapkan," kata Iwan.

DPRD dan Pemkab Bogor sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, pada 31 Agustus 2021.

Hasil kesepakatan dalam nota KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan bahwa pendapatan Kabupaten Bogor senilai Rp6,1 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp3 triliun dan dana transfer pusat Rp3 triliun.

Kemudian, anggaran belanja ditetapkan senilai Rp6,9 triliun, sehingga saat itu didapatkan defisit sekitar Rp700 miliar yang akan diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.