Karena Defisit KUA-PPAS Rp1,9 Triliun, Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Samisade 2023, Tersisa Rp165 Miliar
Tugu Samisade di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Bagikan:

BOGOR - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memangkas anggaran Satu Miliar Satu Desa atau Samisade di tahun 2023 menjadi Rp165 miliar, dari tahun ini sebesar Rp395 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi mengatakan, pemangkasan itu dilakukan karena masih terjadi defisit sekitar Rp1,9 triliun pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Meski demikian, Wawan mengaku tidak sepakat dengan pemangkasan karena Samisade merupakan salah satu program strategis milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Saya tidak setuju Samisade dipangkas karena itu menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor. Saya sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan," kata Wawan di Cibinong, Bogor, Antara, Senin, 5 September. 

Saat ini Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor tengah membahas KUA-PPAS tersebut bersama TAPD Kabupaten Bogor.

Dirinya menilai, untuk menutup defisit anggaran, masih mungkin dilakukan dengan optimalisasi pendapatan daerah serta pengurangan kegiatan nonstrategis.

"Masih terus dibahas, dari Pemkab Bogor saat disampaikan memang defisit Rp1,9 triliun. Tapi itu kan dari pemda. Belum dibahas terperinci. Intinya, jangan ada program strategis dipangkas. Seperti Samisade itu," kata politisi Partai Golkar ini. 

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan KUA-PPAS 2023 pada Agustus 2022. Dalam penyampaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menarget pendapatan daerah sebesar Rp6,2 triliun.

Rinciannya, target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,6 triliun dan target pendapatan transfer sebesar Rp2,9 triliun.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp7,3. Rinciannya, belanja operasi ditargetkan sebesar Rp4,9 triliun, belanja modal sebesar Rp1,3 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp70,2 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp996,9 miliar.

"Terdapat defisit belanja sebesar Rp1,9 triliun yang disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah," kata Iwan.