Pemkab Bogor Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Infrastruktur, dari Rehabilitasi Jalan hingga Jembatan
DOK/ANTARA/M Fikri Setiawan)

Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk infrastruktur dari total Rp9,14 triliun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Kepala Bagian Keuangan pada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan Rp1,2 triliun untuk keperluan infrastruktur itu disebar ke beberapa perangkat daerah.

Beberapa perangkat daerah tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk keperluan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan lain-lain.

"Diperuntukkan bagi rehabilitasi dan pemeliharaan konstruksi jalan, jembatan dan irigasi, itu di angka Rp558,9 miliar," kata Wildan dilansir ANTARA, Selasa, 10 Januari.

Kemudian, perangkat daerah lainnya yaitu Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp300,7 miliar untuk keperluan infrastruktur sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan usia dini (Paud).

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) senilai Rp166 miliar untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) korban bencana di beberapa kecamatan, serta Rp18 miliar untuk bantuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu).

"Untuk infrastruktur pendukung sektor kesehatan, Pemkab Bogor mengalokasikan Rp13,7 miliar seperti pembangunan puskesmas. Sisanya menyebar, seperti sarana dan prasarana kelurahan, jembatan rawayan dan ke seluruh SKPD," terang Wildan.

Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan APBD tahun anggaran 2023 senilai Rp9,14 triliun pada Rapat Paripurna 30 November 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan postur APBD 2023 Kabupaten Bogor terdiri dari target Pendapatan Daerah sekitar Rp8,5 triliun, kemudian belanja daerah ditarget Rp9,14 triliun. Menurut Iwan, terdapat defisit anggaran sekitar Rp642 miliar telah tertutupi oleh pembiayaan netto.

"Dalam APBD 2023 terdapat belanja peningkatan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, gaji P3K dan dana kelurahan sesuai mandat surat Kementerian Keuangan," kata Iwan Setiawan.

Dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-194/PK/2022, beberapa kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2023 Kabupaten Bogor yakni, program bantuan keuangan infrastruktur desa bertajuk Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebesar Rp407 miliar. Kemudian anggaran kelurahan Rp19 miliar.

Iwan juga memastikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, Pemkab Bogor memberikan porsi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 27 persen, sektor kesehatan 15,70 persen, sektor infrastruktur 19,33 persen dan dana transfer ke desa 17 persen.