Anggaran Gaji PPPK di 2023 Diperkirakan Membengkak Rp380 Miliar, Pemkab Bogor 'Geser' Alokasi Infrastruktur
Komplek kantor pemerintahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperkirakan kebutuhan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 membengkak menjadi Rp380 miliar.

"Total anggaran sekitar Rp380 miliar, kami coba alokasikan, diusulkan di KUA-PPAS tahun anggaran 2023," ungkap Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan di Cibinong, Antara, Juamt, 19 Agustus.

Peningkatan secara drastis anggaran gaji PPPK itu lantaran adanya rencana pengangkatan sebanyak 3.620 PPPK di tahun depan. Pasalnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji 2.700 PPPK.

"Jadi khusus untuk gaji PPPK angkatan 2023 saja hampir Rp200 miliar," tuturnya.

Wildan menyebutkan, akibat meningkatnya kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK, Pemerintah Kabupaten Bogor terpaksa menggeser sebagian anggaran yang semula untuk infrastruktur.

"Digeser beberapa, yang pertama infrastruktur mau tidak mau berkurang, terus kegiatan-kegiatan coba kita kurangi yang sifatnya pelatihan, bimtek, sosialisasi, itu kita alokasikan," kata Wildan.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menyebutkan bahwa Pemkab Bogor kembali mengajukan penambahan PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

"Untuk formasi PPPK tahun 2022 yang diangkat pada tahun 2023, total 3.620 orang," kata Nia

Dari total kuota 3.620 PPPK, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yaitu 3.039 orang. Kemudian, sisanya yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pertanian, dan lain-lain.