Bagikan:

JEMBER - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyoroti kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto merekrut 4.328 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berdampak APBD 2022 mengalami defisit Rp586 miliar.

Fraksi-fraksi di DPRD Jember menyampaikan pandangan umumnya atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa, 9 November.

"Masih ada kebijakan yang dilakukan tidak berdasar pada hasil kajian yang mendalam yang terlihat dari kuota ASN sebanyak 4.328 orang yang diambil Pemkab Jember tanpa mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah," kata juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid dalam rapat paripurna di DPRD Jember dikutip Antara.

Menurutnya, seharusnya Bupati dan Wakil Bupati Jember mengambil skala prioritas posisi ASN yang memang betul-betul dibutuhkan dan mendesak, karena akibat kebijakan tersebut maka Pemkab Jember pada tahun anggaran 2022 harus menyiapkan anggaran hampir Rp200 miliar.

"Padahal saat ini kondisi fiskal semakin berat, pandemi belum jelas kapan berakhir dan pemerintah pusat tidak memberi alokasi anggaran khusus untuk gaji ASN," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mangku Budi Heri Wibowo yang menilai rekrutmen ASN oleh Bupati hanya membebani kebijakan fiskal Pemkab Jember ke depan, mengingat terkadang pemerintah pusat lepas tangan terkait penggajian CPNS dan PPPK yang telah direkrut.

"Jumlah ASN Jember tidak bisa dibilang sedikit dan masih banyak kritikan masyarakat terhadap produktivitas dan pelayanan ASN. Bupati harus mampu mengubah keadaan itu," katanya pula.

Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Ardi Pujo mengatakan ruang fiskal yang sangat terbatas dan semakin berat, sehingga berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan dana alokasi umum (DAU) yang salah satu di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat.

"DPRD dan Pemkab Jember sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang," ujarnya.

Pendapatan daerah pada RAPBD Jember tahun 2022 dibandingkan dengan APBD awal tahun 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp103,03 miliar atau 2,78 persen yakni dari Rp3,70 triliun menjadi Rp3,81 triliun.\

Sedangkan belanja daerah dalam RAPBD tahun 2022 jika dibandingkan dengan APBD awal 2021 direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp39,05 miliar atau 0,01 persen yakni dari Rp4,44 triliun menjadi Rp4,39 triliun.