BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS).
"Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” ungkapnya di Cibinong Bogor, Antara, Senin, 7 Maret.
Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengalami pengurangan sebanyak 978 pegawai dalam setahun, dari 16.539 pegawai menjadi 15.561 pegawai.
Untuk itu, Ade Yasin berharap, pemerintah pusat terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
BACA JUGA:
Menurutnya beban Pemkab Bogor saat ini semakin berat karena tidak bisa sembarangan dalam mengangkat pegawai honorer sebab akan membebani keuangan daerah.
Begitu pun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini karena untuk gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah masing-masing atau tidak lagi ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.