BOGOR - BUMD PT Jakarta Propertindo mengakui sampai saat ini pihaknya masih memiliki utang sebesar Rp19 miliar dalam menyelenggarakan Formula E tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang membahas soal rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2023.
Utang ini diungkapkan saat diminta penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Namun, Gunung tak menjelaskan secara rinci kepada pihak mana Jakpro memiliki utang tersebut.
"Sampai per hari ini sudah tersisa hanya tinggal Rp19 miliar. Itu ada beberapa utang usaha terkait dengan garansi," kata Gunung di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November.
Sementara, sekitar satu bulan lalu, Jakpro sempat memiliki utang demi menggelar ajang balap mobil listrik sebesar Rp49 miliar. Namun, sebagiannya telah dibayar dan menyisakan Rp19 miliar.
"Kalau kita lihat dari utang dan piutang, jadi untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat 49 miliar," ujar Gunung.
Dalam kesempatan itu, Gunung juga membeberkan hasil laporan keuangan sementara atas penyelenggaraan Formula E. Laporan ini disusun per tanggal 30 September 2022.
Gunung mengungkapkan laba bersih Formula E sebesar Rp6,4 miliar. "Kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar," ucapnya.
Gunung memaparkan, laba ini didapatkan dari perhitungan pendapatan usaha sebesar Rp137,3 miliar dengan beban pokok pendapatan sebesar Rp129,5 miliar. Sehingga, laba bruto Formula E tercatat Rp7,7 miliar.
Kemudian, ada pengurangan laba kotor dengan beban administrasi Rp1,8 miliar, beban lain-lain sebesar Rp13 juta. Lalu, tercatat pendapatan lainnya Rp2,1 miliar, serta beban pajak Rp1,5 miliar. Dari perhitungan ini, tercatat laba bersih menjadi Rp6,4 miliar.