Anggaran Pemkab Bogor Defisit Rp300 Miliar, Program APBD Belum Berjalan
Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.

Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat segera melakukan alokasi ulang anggaran, karena mengalami defisit lebih dari Rp300 miliar yang menyebabkan program dalam APBD 2023 belum dapat dilaksanakan.

"Kami belum bergerak untuk melangsungkan program kegiatan. Karena setelah dievaluasi Gubernur, ada defisit sekitar Rp300 miliar, jadi kami harus refocusing anggaran," kata Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam keterangannya, dilansir ANTARA, Minggu, 12 Februari.

Defisit itu, disebabkan perhitungan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) di luar prediksi pada akhir tahun 2022. Pasalnya, saat APBD 2023 Kabupaten disahkan pada akhir November 2022, SiLPA diprediksi sekitar Rp700 miliar.

Namun, pada akhir Desember 2022, penyerapan anggaran di Kabupaten Bogor cukup baik, sehingga menyisakan SiLPA hanya sekitar Rp350 miliar.

"Jadi harus ada refocusing. Akan dipilih lagi mana program prioritas yang harus didahulukan," kata Iwan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan menyebutkan bahwa prediksi SiLPA Rp700 miliar berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah diterbitkan.

Dari APBD senilai Rp8,5 triliun pada tahun 2022, Pemkab Bogor saat itu menargetkan untuk menyerap 93,4 persen. Namun, kenyataannya melampaui target.

"Untuk targetnya serapan anggaran pada APBD tahun 2022 sebesar 93,4 persen. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa tercapai, karena saat ini masih ada beberapa yang diproses," ujar Wildan pada pertengahan Desember 2022.