JAKARTA - Sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran Kementerian sebesar Rp4,49 triliun dari pagu awal anggaran Rp7,73 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, mengatakan bahwa efisiensi ini dilakukan setelah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta (Surat Perintah) Menteri Keuangan Nomor S-37 terkait efisiensi belanja kementerian dan belanja negara APBN Tahun 2025 diterima.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, Ia menjelaskan, setelah selesaikan memetakan ulang program yang sesuai dengan instruksi efisiensi, Kementerian Komdigi memangkas anggaran sebesar 58,17 persen.
“Kementerian Komunikasi dan Digital mengalami penyesuaian anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau sebesar 58,17 persen dari pagu alokasi anggaran 2025. Sehingga total anggaran yang dapat digunakan pada tahun 2025 ini hanya sebesar Rp3,2 triliun," jelas Ismail.
BACA JUGA:
Sebagai langkah nyata, Kementerian Komdigi akan melakukan re-prioritisasi program dan anggaran, memastikan bahwa program yang langsung menyentuh kepentingan publik tetap berjalan optimal.
Menkomdigi Meutya Hafid juga turut menjelaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan upaya untuk menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.
“Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.