RUPST Perusahaan Tambang Konglomerat Aburizal Bakrie Ini Setujui <i>Rights Issue</i> Rp1,6 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan dari grup Bakrie di bidang pertambangan mineral, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin 28 Juni kemarin.

Dikutip dari keterangan resmi BRMS, Selasa 29 Juni, RUPST menerima kinerja laporan keuangan 2020 di mana tahun lalu perusahaan membukukan pendapatan 8,34 juta dolar AS dan laba bersih 4,04 juta dolar AS. Capaian itu naik dari 2019 masing-masing senilai 4,46 juta dolar AS dan 1,26 juta dolar AS.

RUPST juga menerima keputusan soal penggunaan dana rights issue BRMS. Seperti diketahui, Bumi Resources Minerals melakukan rights issue dengan perolehan dana sebesar Rp1,6 triliun.

Rincian penggunaan dana rights issue ini, sebesar 48 juta dolar AS atau Rp701,28 miliar untuk pinjaman kepada anak perusahaan dalam hal ini PT Citra Palu Minerals. Ini dilakukan BRMS untuk membangun pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton bijih per hari.

Kemudian, 23 juta dolar AS atau Rp336,03 miliar untuk pinjaman kepada anak perusahaan dalam hal ini PT Citra Palu Minerals. Peminjaman ini dilakukan untuk pengeboran 4 prospek emas, sehingga menambah cadangan bijih di Palu, Sulawesi.

Adapun 5,25 juta dolar AS atau Rp76,7 miliar untuk pemberian pinjaman kepada anak perusahaan, dalam hal ini PT Gorontalo Minerals, untuk pengeboran 2 prospek emas untuk menambah cadangan bijih di Motomboto, Gorontalo.

Selanjutnya, 29,8 juta dolar AS atau Rp435,4 miliar untuk pelunasan utang BRMS kepada PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang antara lain terkait dengan pekerjaan konstruksi awal pabrik pengolahan pertama (kapasitas 500 ton/hari) di Palu yang telah beroperasi sejak Februari 2020.

Sementara dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) yang belum direalisasikan 27,59 juta dolar AS atau Rp403,11 miliar. Sisa dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja perseroan.