Bagikan:

JAKARTA - Pemilik jaringan KFC di Tanah Air, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyatakan saat ini memiliki piutang senilai Rp100 miliar di PT Bakrie Darma lndonesia (BDl). Adapun piutang ini berkaitan dengan porsi setoran investasi perusahaan dengan jaminan saham di PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI.

Dikutip dari keterbukaan informasi KFC Indonesia di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 4 Mei, piutang ini sudah dibayarkan Rp25 miliar, sedangkan sisa Rp75 miliar akan diselesaikan oleh BDI.

Piutang ini berawal dari rencana pengembangan properti yang dilakukan oleh BDI. Kemudian proyek tersebut ditawarkan kepada FAST untuk itu berpartisipasi melalui dana investasi.

"BDI perusahaan yang memiliki rencana proyek properti dan menawarkan pada perseroan untuk turut berpartisipasi dalam proyek properti tersebut dengan memberikan dana kepada BDI untuk kepentingan modal atas rencana kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti," ungkap manajemen KFC Indonesia.

Nantinya sebagai pengembalian, KFC Indonesia akan dapat menggunakan properti tersebut untuk pengembangan usaha perusahaan. Perjanjian tersebut dibuat pada 18 September 2019 dan berakhir pada 29 Februari 2020, tapi proyek tersebut tak kunjung selesai hingga waktu yang ditentukan.

"Karena tidak terealisasinya proyek properti ini, pihak BDI telah mengembalikan sebagian dari dana yang diterima sebesar Rp5 miliar pada bulan Desember 2020. Sisa pengembalian sebesar Rp75 miliar akan tetap diselesaikan oleh BDl," jelas manajemen KFC Indonesia.

Hingga saat ini perusahaan masih mendapatkan jaminan dari BDI berupa gadai saham Bumi Resources Minerals tersebut. Namun demikian, manajemen KFC Indonesia menyebutkan tidak ada dampak signifikan kepada perusahaan atas adanya transaksi tersebut.