Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada rancangan Pagu Indikatif Belanja tahun 2022 sebesar Rp8,04 triliun. Melalui rencana tambahan belanja ini, maka total pengeluaran KKP tahun depan meningkat dari semula sebesar Rp6 triliun menjadi Rp14,1 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan usulan tersebut dimaksudkan untuk mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih optimal sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.

Secara terperinci, dia menjelaskan tambahan tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp236,61 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan di daerah.

Kemudian belanja nonoperasional sebesar Rp7,8 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP.

"Mengingat peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional serta untuk dapat melaksanakan kegiatan prioritas demi kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan, maka KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,04 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Trenggono menjabarkan bahwa pihaknya telah menyusun beberapa rancangan kegiatan, seperti misalnya untuk sektor tangkap berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan tangkap pasca produksi.

Lalu, pengembangan sektor perikanan budidaya melalui revitalisasi kawasan tambak udang dan bandeng, pembangunan shrimp estate, pembangunan kampung perikanan budidaya, bantuan sarana dan prasarana budidaya, pakan mandiri, serta bimbingan teknis bagi para pembudidaya ikan.

Adapun, terkait dengan realisasi penyerapan anggaran KKP Tahun 2021, per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran Rp6,562 triliun.

"Usulan tambahan pagu anggaran yang telah kami sampaikan, yang pada intinya adalah untuk penguatan kehadiran pemerintah di masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun.

Jumlah ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,6 triliun dan belanja nonoperasional Rp3,5 triliun.