Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disebutkan merugikan negara sebesar Rp110,45 triliun.

Hal tersebut diwujudkan dengan pembentukan tim khusus melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

“Jadi ini adalah hak tagih negara yang berasal dari krisis perbankan yang terjadi pada periode 1997 hingga 1998 lalu,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat, 4 Juni.

Menkeu menambahkan, dalam menjalankan tugasnya Satgas BLBI diberikan wewenang untuk melakukan upaya hukum lainnya yang diperlukan dengan menggandeng aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Tim Satgas kita dorong untuk dapat memanfaatkan seluruh instrumen yang ada di negara ini. Kita berharap tentu masa tugas tiga tahun bisa dilaksanakan dengan kerja sama yang erat,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemerintah membentuk Satgas BLBI dalam tiga Kelompok Kerja (Pokja). Pertama, Pokja Data dan Bukti yang bertugas melakukan pengumpulan, verifikasi dan klasifikasi, serta tugas lain dalam rangka penyediaan data dan dokumen terkait debitur/obligor.

Dua, Pokja Pelacakan yang bertugas melakukan pelacakan dan penelusuran data debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain di dalam dan luar negeri.

“Pokja ini terdiri dari perwakilan Badan Intelijen Negara, Kemenkeu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,” sambung Menkeu.

Ketiga, Pokja Penagihan dan Litigasi yang bertugas melakukan upaya penagihan, tindakan hukum/upaya hukum yang diperlukan dalam pengembalian dan pemulihan piutang dana BLBI baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah telah memiliki semua data para pengemplang dana BLBI yang kini tengah diburu.

“Tidak ada yang bisa bersembunyi karena disini daftarnya ada. Jadi kami tahu dan andapun (obligor dan debitur) tahu. Mari saling terbuka dan kooperatif saja. Kami bekerja untuk negara dan anda juga harus bekerja untuk negara,” ungkap Mahfud.