Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mencatat kerugian yang dialami negara akibat truk kelebihan muatan atau over dimensi dan over loading (ODOL) mencapai Rp43 triliun per tahun. Karena itu, pemerintah saat ini tengah mengupayakan sejumlah cara untuk dapat mewujudkan Indonesia bebas ODOL pada 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang menyampaikan bahwa salah satu tantangan dari kehadiran kendaraan angkutan barang di Indonesia adalah upaya untuk mengurangi kendaraan ODOL.

Lebih lanjut, kata Budi, ODOL menyebabkan negara rugi cukup besar. Pasalnya, truk ODOL menimbulkan biaya sosial yang cukup besar. Di antaranya biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, polusi dan kecelakaan.

"Seperti yang kita ketahui bahwa berdasarkan laporan Kementerian PUPR, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp43 triliun," tuturnya, di Jakarta, Jumat, 4 Juni.

Sampai dengan November tahun 2019, kata Budi, berdasarkan hasil dari monitoring truk angkutan barang di 73 UPPKB, ada sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk UPPKB, yang mana 39 persen atau sebanyak 809.496 unit truk yang melanggar.

"Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pada truk over loading, sebesar 84,43 persen," ucapnya.

Menurut Budi, saat ini angkutan jalan masih menjadi primadona kegiatan logistik dengan moda sharing sebesar 90,4 persen. Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

"Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi. Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023," katanya.

Berdasarkan fakta tersebut, kata Budi, diharapkan pemerintah dapat menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk ODOL yang tidak kontradiktif dengan dunia industri, sehingga Indonesia dapat menyamai negara-negara lain yang sudah mencapai zero ODOL.

"Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerja sama dengan pemerintah dan mitra terkait. Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto menyampaikan salah satu upaya untuk mencapai zero ODOL 2023 dapat diraih melalui webinar internasional. Kata dia, webinar ini dapat memberikan pemahaman dalam mengatur pengoperasian kendaraan angkutan barang di jalan dengan tolok ukur dari pengalaman implementasinya di negara-negara lain.

"Ini sangat penting agar sistem angkutan barang kita mengikuti kebijakan standar keselamatan dan keamanan. Karena itu kita perlu memahami regulasi nasional dan internasional saat ini," jelasnya.

Suharto mengaku optimis target tersebut dapat dicapai jika dibantu dengan partisipasi aktif dan kontribusi semua pihak. Menurut dia, kerja sama ini akan memberikan hasil yang substansial terhadap upaya kami dalam meningkatkan pengaturan terhadap kendaraan ODOL.

"Saya berharap bahwa sinergi dan kerja sama yang saling menguntungkan serta kolaborasi antara Indonesia, USA, Korea Selatan, Thailand, Perancis dan semua pemerintahan, pengusaha angkutan barang dan pihak-pihak yang terlibat, saya berharap kerja sama kita akan terus berlanjut," tuturnya.