Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Arya Sinulingga menjadi Komisaris Independen di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Padahal sebelumnya, Arya sudah menjabat juga sebagai komisaris di BUMN lainnya, yakni di PT Inalum sejak 29 November 2019 lalu.

Arya mengatakan, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Persyaratan dan tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, seorang komisaris di BUMN tak boleh rangkap jabatan serupa di perusahaan pelat merah lainnya.

"Secara regulasi ya lepas Komisaris Inalum, karena memang tidak boleh rangkap jabatan sesuai Permen (peraturan menteri) di atas," ujar Arya, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 29 Mei.

Juru Bicara Menteri BUMN Erick Thohir itu menegaskan aturan ini tak hanya berlaku bagi dirinya. Semua komisaris BUMN menurutnya, tak boleh menduduki posisi serupa di BUMN lainnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.  Perombakan itu terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang diselenggarakan pada Jumat 28 Mei kemarin. 

Erick memberhentikan Rhenald Kasali dari Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen, serta Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris.

Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Komisaris Bukalapak, Bambang Brodjonegoro, sebagai Komisaris Utama Telkom. Kemudian, Erick juga menunjuk Abdi Negara Nurdin atau Abdee "Slank" dan Bono Daru Adji sebagai Komisaris Independen perusahaan telekomunikasi pelat merah itu. 

Selain itu, Erick mengangkat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebagai Komisaris induk dari Telkomsel itu.