OJK Tegaskan Hanya Ada 138 Fintech Lending yang Sah, Selain Daftar Ini Dipastikan Pinjol Ilegal
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam siaran resminya pada Selasa, 18 Mei mengungkapkan bahwa terdapat 138 perusahaan yang secara sah dan legal dalam menjalankan aktivitas penyelenggaraan Fintech peer-to-peer lending atau fintech lending.

“Fintech tersebut secara sah sudah terdaftar maupun berizin di OJK,” sebut lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu.

Adapun terdapat penambahan satu penyelenggara fintech lending berizin yaitu PT Lumbung Dana Indonesia.

Selain itu, otoritas mengungkapkan pula jika membatalkan 8 tanda bukti terdaftar entitas yang kerap disebut sebagai perusahaan pinjaman online (pinjol) ini karena penyelenggara mengembalikan tanda terdaftar.

“Nama-nama yang dimaksud yaitu PT Arga Berkah Sejahtera, PT Berkah Kelola Dana, PT Danon Digital Nusantara, PT Mitra Pendanaan Mandiri, PT Amanah Karyananta Nusantara, PT Digilend Mobile Nusantara, PT Digital Yinshan Technology, dan PT Finlink Technology Indonesia,” kata OJK.

Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar menjadi 138 penyelenggara, dengan rincian 57 penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar.

“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK,” tegas otoritas.

Berikut adalah daftar lengkap fintech lending yang telah mengantongi legalitas dari OJK.

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. modalku

9. KTA KILAT

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. pohondana

19. MEKAR

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTEK

22. KREDITPRO

23. FINTAG

24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

28. Pinjamwinwin

29. DanaRupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal

32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMERDEKA

37. EASYCASH

38. PINJAM YUK

39. FinPlus

40. UangMe

41. PinjamDuit

42. Dana Syariah

43. BATUMBU

44. Cashcepat

45. klikUMKM

46. Pinjam Gampang

47. Cicil

48. Lumbungdana

49. 360 KREDIT

50. Dhanapala

51. Kredinesia

52. Pintek

53. ModalRakyat

54. SOLUSIKU

55. Cairin

56. TrustIQ

57. KLIK KAMI

58. Invoila

59. TunaiKita

60. iGrow

61. Cashwagon

62. Granada

63. Findaya

64. AKTIVAKU

65. KreditFazz

66. iTernak

67. KREDITO

68. CROWDE

69. TaniFund

70. danaIN

71. Indofund.id

72. AVANTEE

73. danabijak

74. KawanCicil

75. Sanders One Stop Solution

76. KREDITCEPAT

77. Danacita

78. Danadidik

79. Danai.id

80. DANAMART

81. samakita

82. vestia

83. MODALUSAHA.ID

84. Asetku

85. danafix

86. LAHANSIKAM

87. Modal Nasional

88. DanaBagus

89. ShopeePayLater

90. UKU

91. PASARPINJAM

92. gandengtangan

93. modalantara

94. Komunal

95. ProsperiTree

96. EMPATKALI

97. JEMBATANEMAS

98. kredible

99. asakita

100. Duha SYARIAH

101. qazwa

102. One Hope

103. Restock.ID

104. Pinjam Disini

105. Adapundi

106. Tree+

107. edufund

108. FinanKu

109. UATAS

110. dumi

111. goena

112. Pundiku

113. TEMAN PRIMA

114. OK!P2P

115. DoeKu

116. BANTUSAKU

117. KlikCair

118. AdaModal

119. kontanku

120. ikimodal

121. ETHIS

122. KAPITALBOOST

123. PAPITUPI Syariah

124. Finteck Syariah

125. Samir

126. Mikro Kapital Indonesia

127. Optima

128. BBX FINTECH

129. 360 KREDI

130. CANKUL

131. kfund

132. Ringan

133. Saku Ceria

134. indosaku

135. SolusiKita

136. IVOJI

137. pimjamindo

138. KOTAK KOIN