Bagikan:

JAKARTA - Pemilik gerai Indomaret, PT Indomarco Prismatama memberikan penjelasan mengenai persoalan akan diboikotnya produk-produk mereka oleh para buruh. Perusahaan menyatakan sudah memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan.

Pernyataan ini dilontarkan manajemen Indomaret, usai sejumlah karyawan menyatakan rencana boikot produk perusahaan ritel milik konglomerat Anthony Salim ini karena salah satu pekerja dilaporkan ke kepolisian saat memperjuangkan THR 2020.

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 yang telah diberikan dengan jumlah dan waktu yang sesuai dengan Peraturan Menaker No. 6/2016," ujar Managing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Mei.

Merujuk pada regulasi tersebut, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah jelang Hari Raya Keagamaan. Sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan berhak menerima besaran THR secara proporsional.

Selain itu, perusahaan sendiri diwajibkan memberi THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Polemik pembayaran THR Indomaret sendiri sempat mengemuka ketika salah satu pekerja Indomaret dilaporkan secara pidana oleh perusahaan karena merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020.

Menanggapi hal itu, Wiwiek pun menegaskan bahwa selama 30 tahun berjalannya manajemen perusahaan, Indomaret tidak pernah menunggak kewajiban pembayaran THR. Dia pun memastikan pekerja memperoleh hak sebagaimana diatur dalam regulasi.

Lepas dari polemik yang menimpa Indomaret, di belakang perusahaan ritel ini ada sosok taipan Anthony Salim. Bos Indofood ini tercatat sebagai salah satu pemilik saham terbesar di induk Indomaret, yakni PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), per 30 April 2021, Anthony Salim mengenggam 25,30 persen saham Indoritel. Adapun jumlah saham yang dimilikinya sebanyak 3.558.278.023 lembar.

Indoritel sendiri adalah perusahaan milik Salim Group yang mengempit 40 persen saham di Indomarco Prismatama, 35,84 persen saham di PT Fast Food Indonesia (FAST) yang merupakan pengelola KFC Indonesia, dan 25,77 persen saham di PT Nippon Indosari Corporindo (ROTI) per 30 November 2020.