JAKARTA - Dua perusahaan pengembang properti milik Grup Lippo, kinerjanya hancur lebur di tahun 2020 lalu. Kedua perusahaan yang dimaksud adalah PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan anak usahanya, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).
Dikutip dari laporan keuangan yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 11 Mei, perusahaan-perusahaan milik konglomerat Mochtar Riady tersebut mengalami kerugian bersih sepanjang tahun lalu.
Lippo Karawaci tercatat rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp8,89 triliun sepanjang tahun 2020. Kerugian tersebut melesat signifikan 349 persen dari tahun 2019 lalu yang juga mencatatkan rugi bersih senilai Rp1,98 triliun.
Adapun pendapatan LPKR juga mengalami penurunan 2,87 persen menjadi Rp11,96 triliun dari tahun sebelumnya senilai Rp12,32 triliun.
Alasan rugi besar ini, adalah terjadi karena meningkatnya penghapusan nilai persediaan, dari semula Rp443,12 miliar di akhir 2019, naik menjadi Rp3,24 triliun akhir 2020. Selain itu rugi atas penurunan nilai wajar investasi juga meningkat menjadi sebesar Rp1,28 triliun dari semula hanya Rp6,99 miliar.
Selain itu beban bunga atas liabilitas sewa naik signifikan menjadi Rp439,74 miliar dari periode sebelumnya yang hanya senilai Rp 27,53 miliar. Beban bunga atas pinjaman Bank juga meningkat menjadi Rp171,68 miliar dari sebelumnya sejumlah Rp32,70 miliar.
BACA JUGA:
Kinerja Lippo Cikarang pun setali tiga uang dengan sang induk. LPCK mencatatkan kerugian bersih senilai Rp3,65 triliun sepanjang tahun 2020, melonjak dari tahun sebelumnya di mana Lippo Cikarang masih mencatatkan laba bersih Rp310,91 miliar.
Kerugian ini terjadi karena meningkatnya bagian rugi investasi pada entitas asosiasi sejumlahRp 1,66 triliun dari sebelumnya hanya sebesar Rp44,95 miliar. Selain itu rugi dari penurunan nilai wajar investasi juga meningkat menjadi Rp1,21 triliun dari semula Rp14,23 miliar pada tahun sebelumnya.
Meski mengalami kerugian yang tidak main-main, pendapatan Lippo Cikarang masih tumbuh 8,82 persen menjadi Rp1,84 triliun dari tahun sebelumnya senilai Rp1,69 triliun.
Alhasil, jika dikalkulasi, kerugian dari dua emiten properti Lippo Group ini mencapai Rp12,54 triliun di tahun 2020.