JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut periode 2022 merupakan tahun yang sangat menentukan keberhasilan pondasi konsolidasi dan reformasi. Pasalnya, terdapat dua reformasi yang begitu penting yaitu reformasi struktural dan reformasi fiskal.
“Saya berharap seluruh anggaran dan dukungan APBN dalam membangun human capital akan dibarengi dengan reformasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial secara komprehensif dengan menggunakan teknologi digital dan peranan pemerintah daerah,” ujarnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021 secara virtual, Selasa, 4 Mei.
Menkeu menambahkan, peranan pemerintah daerah dalam reformasi pendidikan dan kesehatan sangat penting. Sebab, dua fungsi tersebut telah didelegasikan ke daerah dan anggaran untuk keduanya cukup signifikan.
“Sedangkan, reformasi di bidang perlindungan sosial diperlukan agar penggunaan data semakin akurat dengan penggunaan artificial intelligence maupun digital ekonomi,” tuturnya.
Lebih lanjut, reformasi struktural juga diperlukan dalam transformasi ekonomi. Hal ini dilaksanakan dengan meningkatkan kapasitas produksi dan pertumbuhan berkelanjutan serta melakukan reformasi birokrasi dan regulasi yang makin simpel, sederhana, responsif dan cepat.
Adapun, sisi reformasi fiskal terdapat tiga pilar keuangan negara yaitu perpajakan, penganggaran, dan pembiayaan menjadi fokus reformasi.
“Perpajakan dari sisi basis dan peningkatan kepatuhan, dari sisi penganggaran zero based budgeting dan prioritas yang semakin efisien dan sinergis dan berbasiskan hasil, serta pembiayaan yang semakin prudent, inovatif, dan sustainable,” jelas Menkeu.
BACA JUGA:
Secara spesifik, dari sisi perpajakan dilakukan dengan cara kompetitif antara lain peningkatan tax ratio, perluasan basis perpajakan ke e-commerce, cukai plastik, dan penyesuaian tarif PPN.
Sementara untuk sisi penganggaran akan dilakukan efisiensi belanja program prioritas, transformasi subsidi bantuan sosial, efektivitas perlindungan sosial, serta kontrol terhadap transfer ke daerah dan dana desa.
Untuk diketahui, rencana pendapatan negara dalam APBN 2022 diperkirakan sekitar Rp1.823 triliun dengan untuk sektor belanja disebutkan sebesar Rp2.631 triliun. Dari estimasi tersebut dapati bahwa defisit anggaran akan berada pada kisaran 800 triliun atau setara 4,5 persen dari PDB.
Selisih bujet ini nantinya akan ditambal lewat pembiayaan yang disebar pemerintah melalui obligasi serta instrumen keuangan lainnya.
“Pembiayaan akan dikelola secara hati-hati dengan memperhatikan aspek berkesinambungan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.