Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dalam upaya untuk menciptakan kemakmuran yang lebih merata perlu digagas dan didiskusikan oleh berbagai pihak baik itu oleh pemerintah, sektor swasta dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Tentu saja untuk memiliki kesejahteraan bersama yang lebih merata, maka negara kita perlu memiliki lebih banyak lagi pelayanan dasar dan infrastruktur dasar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 3 Mei.

Menkeu menambahkan, bahwa pelayanan dan infrastruktur dasar yang harus dimiliki oleh suatu negara untuk mencapai pemerataan pembangunan antara lain, pembangunan jalan untuk mempercepat konektivitas, akses listrik, penyediaan air bersih, serta koneksi internet.

Lebih lanjut, mantan bos IMF dan Bank Dunia itu juga menjelaskan jika persyaratan tersebut  diperlukan agar kemakmuran dapat dibagikan lebih merata di seluruh wilayah, lintas kelompok pendapatan baik dalam satu negara atau secara global.

“Dan yang kedua, modal manusia adalah aset terpenting yang dimiliki negara manapun, dan itulah mengapa berinvestasi dalam sumber daya manusia akan menjadi sangat penting,” tuturnya.

Aspek ketiga yang diperlukan agar kemakmuran suatu negara bisa lebih merata adalah bidang kesehatan. Sejatinya, pengembangan teknologi telemedicine menjadi hal yang sangat penting. Sebab, seperti di Indonesia sebuah negara yang memiliki banyak pulau dan beberapa di antaranya masih sangat terpencil, masyarakat masih cukup terbatas untuk mendapat pelayanan ke dokter spesialis.

Namun kini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim masyarakat cenderung lebih mudah untuk bisa mengakses dokter spesialis guna layanan medis lanjutan.

“Hal terakhir yang perlu menjadi perhatian kita adalah tata kelola baik itu tata kelola pemerintah atau dalam hal ini tata kelola sektor publik, tata kelola perusahaan, dan tata kelola global,” katanya.

Kemudian, Menteri Keuangan menyebut pula bahwa tata kelola sektor publik yang baik harus mampu menghadirkan interaksi yang seimbang antara para pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Komunikasi dua arah ini juga bisa mencegah adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutup Menkeu.