Bagikan:

JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mengalami periode pahit di tahun buku 2020. Perusahaan tercatat membukukan rugi besar pada tahun buku 2020.

Dikutip dari laporan keuangan Bank JTrust yang dipublikasikan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 28 April, perusahaan yang dahulu bernama Bank Century dan Bank Mutiara ini mencetak rugi Rp484,4 miliar di 2020, berbalik dari 2019 yang untung senilai Rp49,9 miliar.

Bank JTrust membukukan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) tercatat Rp26 miliar turun 48 persen secara tahunan. Perseroan juga membukukan kerugian dari penjualan aset sekitar Rp53 miliar.

Selain itu, kerugian penurunan nilai aset mencapai Rp98 miliar. Meski begitu, kinerja fungsi intermediasi Bank JTrust tercatat masih positif, di mana kredit naik 17,7 persen secara tahunan menjadi Rp7,3 triliun.

Dana masyarakat pun tercatat naik 2 persen secara tahunan menjadi Rp13,06 triliun. Perseroan tercatat melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp1,98 triliun pada tahun lalu.

Dengan upaya tersebut, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross mampu dikelola di posisi 4,97 persen. Posisi ini naik dari 2019 di 1,49 persen.

Adapun rasio kecukupan modal per akhir tahun lalu berada pada 11,59 persen. Modal inti tier 1 perseroan tercatat Rp1,12 triliun, sehingga Bank JTrust membutuhkan suntikan modal baru untuk memenuhi aturan permodalan baru OJK.