JAKARTA - Pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) klaster pangan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya. Rapat tersebut untuk mempercepat pembentukan holding tersebut.
Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury pendirian holding perlu pengkajian menganai potensi pengembangan baik bersifat organik dan non organik. Serta peran holding sebagai off-taker komoditas pangan dalam negeri.
Lebih lanjut, dia berharap pembentukan holding BUMN pangan ini betul-betul dapat meningkatkan produktivitas pangan dan membantu ketahanan serta kedaulatan pangan nasional.
"Bagaimana perannya juga sebagai off-taker beberapa komoditas pangan, dan memang diperlukan fixing the basic BUMN klaster pangan seperti bisnis model, pengelolaan cash flow, proses pengadaan, proses kemitraan dan lainnya sebagai upaya perbaikan," katanya di Jakarta, Jumat, 23 April.
Pahala optimis bahwa perahu yang mengangkut ke-9 BUMN klaster pangan ini harus berhasil dengan dukungan action plan yang jelas, Key Performance Indicator (KPI) yang tepat, serta bentuk sinerginya yang terarah antar BUMN Pangan.
Adapun Holding BUMN Pangan terdiri dari PT RNI, Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.
BACA JUGA:
"Holding BUMN Pangan diharapkan dapat memperbaiki kinerja anggota-anggotanya yang diharapkan ke depannya menjadi BUMN Pangan yang membanggakan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa progres holding pangan telah sampai pada dilakukannya Pembahasan Antar Kementerian (PAK) Penggabungan.
"Pada proses restrukturisasi RNI telah membentuk Project Management Office (PMO) yang dibagi menjadi 7 stream dan bertugas untuk mengawali Project Charter percepatan pengembangan BUMN Pangan, oleh karenanya diperlukan dukungan dari seluruh Komisaris dan Direksi BUMN Klaster Pangan untuk percepatan pengembangan BUMN Pangan ini," kata Arief.