Bagikan:

JAKARTA - Riset Danareka menyatakan, peran perempuan dalam perekonomian terus meningkat dalam tiga terakhir sejalan dengan peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja.

"Tingkat partisipasi perempuan dalam dunia kerja relatif rendah, namun mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir," demikian kutipan keterangan dari Danareksa dikutip dari Antara, Jumat 16 April.

Pada Agustus 2020 tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 53,13 persen dan partisipasi angkatan kerja laki-laki sebesar 82,41 persen. Partisipasi tersebut sedikit meningkat dibandingkan 2019 dan 2018 yang masing-masing sebesar 51,89 persen (yoy) dan 51,88 persen (yoy).

Selain itu perempuan juga memiliki peran besar dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di mana 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan. Danareksa mengungkapkan peranan perempuan dalam perekonomian meningkat juga ditopang oleh ketimpangan gender yang semakin mengecil.

"Kesetaraan gender di Indonesia semakin meningkat sebagaimana ditunjukkan oleh nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang terus meningkat," sebutnya.

Nilai IPG yang merupakan indikator untuk menggambarkan perbandingan kualitas perempuan dan laki-laki dengan indeks mendekati 100 maka ketimpangan semakin kecil, pada 2019 mencapai 91,07 persen.

Sedangkan Nilai IPG yang merupakan indikator untuk mengukur peran aktif dalam ekonomi dan politik pada 2019 mencapai 75,24 persen. Riset Danareksa juga menemukan adanya peningkatan akses perempuan ke sektor jasa keuangan termasuk fintech.

Persentase perempuan yang memiliki produk keuangan pada 2019 mencapai 75,19 persen, meningkat dari 8,99 persen dari 2016 sebesar 66,20 persen. Begitu juga dengan investor perempuan di Pasar Obligasi Negara Ritel ORI018 berjumlah 57,82 persen meningkat 1,95 persen dibandingkan ORI017 yang berjumlah 55,87 persen.

Selain juga, peningkatan pada persentase perempuan yang melakukan transaksi digital. Pada 2017, tercatat sebesar 28,52 persen atau naik 11,81 persen dibandingkan 2014 yang berjumlah 16,71 persen.

Kendati peran perempuan dalam perekonomian terus meningkat, masih terdapat perbedaan upah laki-laki dan perempuan yang cukup signifikan terutama pada sektor pertanian, jasa lainnya, konstruksi dan transportasi.

Riset Danareksa menemukan ketimpangan sebesar 19,42 persen antara rata-rata upah buruh atau pegawai laki-laki dengan perempuan. Begitu juga dengan 2019 dan 2018 yang masing-masing terdapat ketimpangan sebesar 21,47 persen dan 20,44 persen.