JAKARTA – Tanggung jawab mengurus keluarga masih menjadi hambatan bagi perempuan pekerja setelah menikah dan memiliki anak. Padahal, ekonomi Indonesia diklaim bisa lebih makmur jika pada ibu tidak berhenti bekerja.
Fenomena ibu keluar dari pekerjaan aliasresignsetelah memiliki anak pertama masih menjadi hal yang lumrah teradi di Indonesia.
Ini sejalan dengan temuan lembaga riset Australia Partnership for Economic Governance (AIPEG), bahwa 40 persen perempuan di Indonesia berhenti bekerja pada tahun pertama setelah melahirkan anak pertama.
Di Indonesia, pandangan bahwa perempuan harus berkontribusi dalam tugas rumah tangga masih sangat kental. Sehingga para perempuan yang sudah menikah, bahkan memiliki anak, terpaksa harus memilih antara karier dan keluarga.

Padahal menurut AIPEG, jika partisipasi perempuan dalam Angkatan kerja meningkat, maka akan serta merta meningkatkan produk domestik bruto (PDB).
Bertentangan dengan Pandangan Sosial
Cerita perempuan mengundurkan diri dari pekerjaannya untuk mengurus keluarga bukanlah sesuatu yang aneh. Hingga sekarang ini, masih banyak perempuan pekerja yang mendapati kantor tidak memberikan fleksibilitas. Sehingga banyak perempuan harus memilih antara bekerja dan mengurus keluarga.
Menjalani peran sebagai perempuan pekerja sekaligus mengurus keluarga adalah sesuatu yang langka didapatkan.
Di Indonesia, pandangan sosial bahwa perempuan harus berkontribusi dalam tugas rumah tangga, seperti mengurus anak dan orang tua, memasak, dan membersihkan rumah masih sangat kental. Bahkan, pandangan tersebut melahirkan pemahaman bahwa perempuan yang melakukan urusan rumah tangga sendiri adalah perempuan yang utuh dan berhasil.
Ini sejalan dengan pandangan Akademisi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fuad Hamsyah. Ia mengatakan, dalam pandangan sosial di Indonesia, tanggung jawab perempuan setelah menikah adalah mengurus rumah tangga, mengurus anak dan suami, serta menjalankan peran sosial di masyarakat. Jika perempuan tersebut bekerja, perannya semakin kompleks.
BACA JUGA:
Hal itulah, menurut Fuad, yang menyebabkan perempuan memilih berhenti bekerja karena tidak sanggup menjalani empat peran di waktu bersamaan. Mereka memilih mengalah untuk mengurus keluarga dan rumah tangga di rumah.
Sedangkan laki-laki bertugas mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Alhasil, tugas merawat keluarga seringkali diserahkan kepada perempuan. Menurut survei International Labour Organization (ILO), sebanyak 61,6 persen perempuan menanggung beban ganda akibat konstruksi sosial.
Selain karena harus menanggung beban mengurus keluarga, banyak perempuan mengundurkan diri karena alasan ekonomi. Contohnya adalah biaya pengasuh,daycare, hingga transportasi ke kantor yang justru tidak sebanding dengan gaji mereka.
Mengurangi Pendapatan Keluarga
Di sisi lain, kurangnya perempuan yang bekerja memberikan dampak negatif.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), yang merilis angka partisipasi kerja pada Mei 2025 menyebutkan bahwa partisipasi perempuan dalam angkatan kerja adalah 56,42 persen. Artinya, sekitar satu dari dua perempuan di usia produktif (15-64 tahun) tidak bekerja. Angka ini jauh di belakang partisipasi laki-laki yang mencapai 84,66 persen.
Banyak dari keputusan perempuan berhenti kerja demi mengurus rumah tangga berdampak pada berkurangnya pendapatan keluarga. Jika sebelumnya sebuah keluarga memiliki pendapatan ganda dari suami istri pekerja, maka sekarang hanya tersisa dari satu sumber pendapatan.
Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2022, pendapatan keluarga menurun 30 persen dari semula, setelah perempuan berhenti bekerja.
Ketika sebuah keluarga memiliki dua sumber penghasilan, satu keluarga rata-rata memiliki pendapatan Rp3,9 juta per bulan. Dengan pendapatan ganda tersebut, jika digunakan menanggung empat anggota keluarga, masing-masing akan mendapatkan hampir Rp1 juta per bulan.

Bandingkan jika istri berhenti bekerja. Rata-rata pendapatan suami adalah Rp2,76 juta per bulan. Dengan pendapatan tersebut, maka rata-rata setiap anggota keluarga menerima bagian sekitar Rp700.000.
Data Bank Dunia menunjukkan bahwa jika peran perempuan di angkatan kerja ditingkatkan dari 52 persen menjadi 58,5 persen pada 2019 ke 2025, PDB bisa naik 0,7 persen. Ini akan menghasilkan 62 miliar dolar AS per tahun.
Sedangkan studi McKinsey Global Institute memprediksi, PDB nasional dapat naik 135 miliar dolar AS pada 2025 jika tiga kondisi terpenuhi.
Tiga kondisi tersebut adalah, bila partisipasi perempuan dalam Angkatan kerja meningkat, lebih banyak perempuan bekerja penuh waktu, dan lebih banyak perempuan bekerja di sektor dengan produktivitas tinggi.
Cara sederhana mendukung perempuan adalah membagi pekerjaan rumah tangga secara adil. Laki-laki yang sudah berkeluarga, perlu memahami pentingnya mengambil peran dalam mengurus rumah tangga, lebih dari sekadar mencari nafkah. Selain itu, fasilitas pengasuhan anak yang berkualitas dan terjangkau juga perlu tersebar secara merata. Perempuan juga dapat didukung dengan jam kerja yang fleksibel.