JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan tengah menggodok kemungkinan untuk memangkas jumlah penerima gas murah industri atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
“Ada kemungkinan (pengurangan), kami lagi ada bahas, tapi belum final, ya,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung BPH Migas, Selasa, 7 Januari.
Dikatakan Bahlil, pihaknya masih akan terus melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah.
Sejatinya, kata dia, tujuan HGBT adalah untuk meningkatkan nilai bisnis industri penerima.
Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan ada perusahaan yang mengalami peningkatan rate of return (IRR), maka terdapat kemungkinan perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT.
“Tetapi kalau yang masih membutuhkan dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kami pertahankan,” sambung dia.
Terkait permintaan pelaku usaha untuk melanjutkan kebijakan gas murah ini, Bahlil bilang, hal tersbut wajar saja dilakukan oleh pengusaha.
"Saya sebagai mantan pengusaha kan boleh aja memohon kan? Ya memohon kita pertimbangkan permohonan itu," imbuh Bahlil.
BACA JUGA:
Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kebijakan gas murah ini ditujukan untuk tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.