Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kebijakan gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang lalu.

"HGBT Lagi dibahas. Karena kita kan memberikan gas kepada industri yang proses nilai tambahnya dalam negeri dan mempunyai dampak terhadap lapangan pekerjaan. Ini sedang kita kaji," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 3 Januari.

Ia melanjutkan, kajian yang dilakukan mencakup kriteria yang akan diberlakukan bagi penerima kebijakan gas murah ini.

Ditemui terpisah, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, aturan anyar masih digodok dengan memperhitungkan kecukupan pasokan gas serta penerimaan negara yang didapat dari kebijakan ini.

"Kebijakan perpanjangan HGBT ini masih dihitung. Kita pastikan agar pasokan gasnya tersedia dan penerimaan negara tidak terganggu," kata dia.

Adapun kelanjutan program ini, kata Dadan, harus diputuskan melalui rapat oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk perluasan sektor penerima gas murah. ATuran tersebut kemudian nantinya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau diperluas, itu harus sidang yang dipimpin Presiden. Jadi, kita lihat aturannya seperti apa,” katanya.

Untuk informasi, hingga saat ini baru 7 industri yang menikmati HGBT yakni industri pupuk, petrokimia, baja, oleokimia, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.