Bagikan:

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung program biodiesel B40 yang telah dicanangkan pemerintah.

Ketua Komite Tetap Rencana Strategis dan Kelembagaan Bidang ESDM Kadin Indonesia M Maulana meminta pemerintah memberikan insentif bagi produsen biodiesel agar mereka tertarik meningkatkan kapasitas produksi sekaligus berinvestasi dalam teknologi pengolahan yang lebih efisien.

Langkah ini dinilai sejalan dengan program strategis Kadin Indonesia yang berfokus pada pengembangan industri energi terbarukan.

Salah satu program strategis yang diusung Kadin Bidang ESDM sepanjang 2025 yakni “Indonesia Hijau” dengan tujuan menciptakan ketahanan energi sekaligus menghindari ketergantungan pada bahan bakar fosil.

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan ini dengan roadmap pengembangan ESDM nasional, termasuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan penyerapan pasar domestik,” ujar Maulana, Selasa, 7 Januari.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia Aryo Djojohadikusumo mengatakan, program biodiesel B40 tidak hanya berpotensi mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ketahanan serta kemandirian energi nasional.

“Program biodiesel B40 adalah solusi strategis yang mampu memberikan efek ganda (multiplier effect) pada berbagai sektor di dalam negeri, mulai dari peningkatan serapan hasil pertanian hingga pengurangan defisit neraca perdagangan melalui efisiensi devisa,” sambung Aryo.

Menurut Aryo, program ini memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja di sektor hulu maupun hilir.

Industri biodiesel yang berbasis kelapa sawit dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan membuka peluang investasi di sektor pengolahan.

Kementerian ESDM memproyeksikan, program biodiesel B40 mampu menyerap 1,95 juta tenaga kerja di sektor on-farm dan lebih dari 14.000 orang di sektor off-farm.

Aryo menegaskan, keberhasilan program B40 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk insentif yang tepat bagi konsumen.

“Harga bahan bakar berbasis biodiesel harus kompetitif di pasaran. Subsidi harga atau skema insentif lain perlu dipertimbangkan untuk mendorong daya beli masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, sangat penting sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program B40.

“Dengan langkah yang tepat, program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi tantangan ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi kemandirian energi Indonesia,” tegas Aryo.

Untuk informasi, implementasi program mandatori B40 sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan implementasi B40 dapat menghemat devisa hingga Rp147,5 triliun per tahun melalui pengurangan impor bahan bakar fosil.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.