Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) akan diputuskan pada Januari 2025.

Pria yang akrab disapa Tiko ini menuturkan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dibidik untuk menambah kapasitas pembangkit listrik sebesar 71 Gigawatt (GW).

“Kami tadi diskusi sedikit mengenai RUPTL 2025–2034, yang saat ini sedang dalam proses persetujuan. Nanti, rencananya dengan Menteri ESDM Bahlil dengan Menteri Keuangan akan rapat final, mungkin di Januari memutuskan,” ujar Tiko dilansir ANTARA, Jumat, 27 Desember.

Dalam diskusi tersebut, lanjutnya, PLN berkomitmen untuk mulai membangun pembangkit listrik dengan energi baru terbarukan (EBT) secara maksimal pada 2025.

“Kami akan membangun 71 GW kapasitas baru nanti, 2025–2034, di mana mayoritasnya memang EBT,” kata Tiko.

Lebih lanjut, Tiko juga mengatakan bahwa PLN akan menggunakan smartgrid dan membangun inter-island grid antara Sumatera-Jawa dan Kalimantan-Jawa. Dengan demikian, kapasitas EBT yang diproduksi di Sumatera dan Kalimantan dapat ditarik ke Jawa.

Dengan rencana yang besar tersebut, pemerintah berusaha untuk menyeimbangkan antara ketahanan energi, keterjangkauan energi, serta keberlanjutan energi.

“Itu rencana ke depan, 10 tahun ke depan,” kata Tiko.

Dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 2 Desember 2024, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa pihaknya akan menambah pembangunan pembangkit listrik yang berkapasitas 68 gigawatt (GW) hingga tahun 2033.

"Dari 68 gigawatt, di mana 46 gigawatt-nya berbasis pada renewable energy, artinya 67 persen penambahan pembangkit 10 tahun mendatang berbasis pada energi baru terbarukan," ujar Darmawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membuat model bersama untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Dalam model tersebut, terdapat tambahan kapasitas pembangkit 100 GW hingga tahun 2040, di mana 75 persennya berbasis EBT.