Bagikan:

JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan kembali peringkat "idA" untuk PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific.

Prospek untuk peringkat perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu itu direvisi menjadi "stabil" dari "negatif" yang mencerminkan pandangan Pefindo atas membaiknya posisi likuiditas BRPT dalam jangka pendek sampai menengah. 

"Hal ini seiring dengan potensi arus kas masuk berupa dividen dari anak-anak perusahaan di sektor energi dari aset Salak dan Darajat selain aset Wayang Windu yang telah membagikan dividen sejak tahun 2019," jelas keterangan Pefindo dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa 13 April.

Aset Salak dan Darajat, anak-anak perusahaan Star Energy, telah menerbitkan obligasi sebesar 1,11 miliar dolar AS pada Oktober 2020 untuk melunasi lebih cepat pinjaman sindikasi yang sebelumnya membatasi distribusi dividen ke BRPT.

Pada Desember 2020, BRPT menerima pendapatan dividen sebesar 56 juta dolar AS dari aset Salak dan Darajat dan melunasi 50 juta dolar AS yang merupakan bagian dari fasilitas pinjaman 200 juta dolar AS dari Bangkok Bank.

Di sisi lain, kinerja PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) yang membaik di kuartal IV 2020 juga diharapkan dapat dipertahankan di kuartal-kuartal selanjutnya. Hal itu sejalan dengan ekspektasi kondisi ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan 2020 dan pemulihan ekonomi di China, yang memperbaiki permintaan produk petrokimia serta harga jualnya.

"Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi," imbuh Pefindo,

Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar yang kuat dari segmen operasi utama BRPT di bisnis petrokimia melalui PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. dan bisnis energi panas bumi melalui Star Energy Group Holdings (SEGH), pembagian dividen yang baik dari anak-anak usaha inti, dan segmen energi panas bumi yang memberikan perlindungan terhadap sensitivitas siklus industri sektor petrokimia.

Adapun, peringkat tersebut dibatasi oleh leverage keuangan yang moderat, akses tidak langsung terhadap arus kas operasional anak perusahaan, dan risiko yang melekat dengan segmen inti operasi Perusahaan, dalam pandangan kami.

Laporan Pefindo juga menyebut, peringkat dapat dinaikkan jika kinerja BRPT membaik yang tercermin dengan membaiknya profil keuangan secara berkelanjutan, terutama leverage finansial yang tercermin dari membaiknya rasio utang terhadap EBITDA menjadi kurang dari 3,0x sebagai hasil dari upaya penurunan utang dan kemampuan menghasilkan arus kas yang lebih tinggi dari anak-anak perusahan.

Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika terdapat penurunan yang berkelanjutan dalam profil keuangan karena selisih yang menipis di bisnis petrokimia atau utang lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa diiringi oleh kemampuan menghasilkan arus kas yang lebih kuat.

Peringkat juga bisa berada dalam tekanan jika terdapat penurunan aliran arus kas dari anak-anak perusahaan, yang dapat dipicu oleh pandemi COVID-19 yang terus berlangsung dan menyebabkan pelemahan lebih lanjut di sektor petrokimia, atau bencana alam yang sangat mempengaruhi segmen panas bumi.

"Peringkat juga belum memperhitungkan belanja modal tambahan yang didanai dari utang untuk pembangunan naphtha cracker kedua di bawah TPIA, karena keputusan investasi final belum difinalisasi," urainya.

Barito Pacific, adalah perusahaan holding investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu, didirikan pada tahun 1979 silam. Saat ini, perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan Star Energy Group Holdings.

Perusahaan juga beroperasi di segmen lainnya, seperti pengolahan produk kayu dan properti. Per 31 Desember 2020, pemegang saham perseroan yakni Prajogo Pangestu (72,18 persen), PT Barito Pacific Lumber (1,21 persen), PT Tunggal Setia Pratama (0,34 persen), saham diperoleh kembali (0,60 persen), dan lainnya (25,67 persen).