Bagikan:

JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA+ terhadap PT Asuransi Central Asia (ACA) dengan prospek stabil. Peringkat tersebut menurut Pefindo, didasarkan oleh kekuatan ACA sebagai entitas induk. 

Dalam keterangan resminya, yang dikutip Kamis 22 April, Pefindo menyebut perusahaan asuransi dengan peringkat idA+ memiliki karakteristik keamanan keuangan yang kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia. Namun mungkin akan terpengaruh oleh perubahan kondisi bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan asuransi lain dengan peringkat yang lebih tinggi.

"Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan," jelas Pefindo.

Peringkat tersebut mencerminkan posisi bisnis ACA yang sangat kuat, tingkat permodalan dan cadangan dan likuiditas yang kuat. Namun peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang moderat, serta adanya eksposur terhadap volatilitas pasar modal.

"Kami berpandangan bahwa pandemi COVID-19 berdampak moderat pada produksi bisnis baru di industri asuransi, terutama kelas bisnis yang terdampak langsung, seperti kendaraan bermotor, teknik, dan suretyship," tambahnya. 

Meski demikian, Pefindo memperkirakan perusahaan dapat mengelola dampak pandemi karena profil kredit terkelola. Mengingat, perusahaan memiliki posisi kuat di industri asuransi umum maupun dari sisi pemodalan dan cadangan.

Hal tersebut juga didukung oleh besarnya jumlah aset likuid dalam bentuk deposito dan surat berharga, pengawasan yang ketat terhadap kualitas piutang, dan rasio RBC yang tinggi sebesar 349,8% per 31 Desember 2020. 

Namun, Pefindo mencatat bahwa penurunan ekonomi akibat pandemi telah menurunkan pendapatan premi baru di beberapa kelas bisnis, serta pendapatan investasi. Peringkat dapat dinaikkan jika ACA dapat meningkatkan kinerja bisnis secara signifikan, berkesinambungan, dan konsisten.

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika terdapat penurunan yang substansial pada posisi bisnis perusahaan, atau jika kinerja operasional maupun indikator likuiditas perusahaan menurun secara signifikan.

ACA berdiri sejak tahun 1956. ACA merupakan perusahaan asuransi utama yang dinaungi oleh Group Salim, dengan cakupan yang luas pada produk asuransi umum termasuk perlindungan terhadap kebakaran, gempa bumi, kendaraan, asuransi kredit, kecelakaan diri, kargo, konstruksi, rangka kapal, surety, liability, dan lainnya.

Saat ini, menurut data yang dari berbagai sumber yang didapatkan VOI, pemegang saham ACA terdiri dari konglomerat Anthony Salim 33 persen, PT Asian International Investindo 32 persen, PT Lintas Sejahtera Langgeng 18,93 persen, dan beberapa pemegang saham lainnya yang memiliki porsi kepemilikan di bawah 5 persen.