Bagikan:

JAKARTA - BUMN tambang batu bara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp835 miliar. Jumlah ini setara 35 persen dari laba bersih tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 triliun.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bukit Asam yang digelar di Jakarta, Senin 5 April kemarin. Struktur pemegang saham PTBA terdiri atas MIND ID sebesar 7,59 miliar saham, pemegang saham lainnya sebanyak 3,58 miliar, Negara Republik Indonesia sebanyak 5 saham, dan saham treasury sebanyak 336,59 juta, dengan total saham beredar sebanyak 11,52 miliar.

Dengan demikian, jumlah dividen per saham PTBA tahun buku 2020 sebesar Rp74,55 per saham. Sebagai perbandingan, jumlah dividen dan rasio pembagian dividen (dividend payout/DPR) Bukit Asam tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019.

Tahun lalu, Bukit Asam membagikan dividen tunai tahun buku 2019 sebanyak Rp3,65 triliun atau setara 90 persen dari laba bersih tahun 2019 yang mencapai Rp4,06 triliun.

Sebagai gambaran, PTBA membukukan penurunan pendapatan dan laba bersih di tahun 2020 lalu. Perusahaan yang berbasis di Sumatera Selatan ini membukukan pendapatan Rp17,32 triliun, anjlok 20,48 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp21,79 triliun.

Alhasil, laba bersih PTBA juga menyusut 41,17 persen menjadi Rp2,39 triliun, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,06 triliun.