JAKARTA - Pemerintah menambah lima wilayah baru yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam rangka pengendalian COVID-19. Sebelumnya, sebanyak 15 wilayah atau provinsi telah lebih dulu masuk dalam pemberlakuan PPKM. Sehingga, totalnya menjadi 20 provinsi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dari penerapan PPKM mikro dalam beberapa minggu terakhir ini membuat kasus aktif dan kesembuhan, fatality rate sudah mengalami penurunan.
Dari 15 provinsi yang lakukan PPKM, kata Airlangga, hampir seluruh provinsi alami penurunan yakni Bali, NTB, Sumut, Kaltim, Sumsel, Kalsel, Kateng, NTT, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, dan DI Yogyakarta.
Namun, kata Airlangga, untuk Banten kasusnya agak naik. Hal ini karena pemberlakuan PPKM di Banten semula hanya Tangerang Raya, tetapi sekarang sudah seluruh provinsi. Bahkan, kemarin juga dilakukan testing secara masif di Banten.
Adapun perkembangan COVID-19 di Tanah Air yakni kasus aktif Indonesia relatif lebih baik daripada kasus aktif global. Di mana Indonesia kasus aktifnya sudah single digit, atau 7,61 persen. Sementara, di tingkat global angkanya adalah 17,29 persen. Kemudian kasus kesembuhan nasional sudah mencapai 89,68 persen dibanding global 80,53 persen.
Namun, Airlangga mengakui, terkait angka kematian nasional memang memang masih lebih tinggi yaitu 2,72, sementara global angkanya 2,18.
Kata Airlangga, setelah melihat perkembangan pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM dengan melihat aspek kasus sembuh, meninggal atau kasus aktif dan lainnya.
BACA JUGA:
"Pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kaltara, Aceh, Sumsel, Riau dan Papua. Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi untuk periode tanggal 6 hingga 19 April. Dan pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk 2 minggu ke depan," katanya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 5 April.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah sudah memperpanjang PPKM Mikro sampai 5 April 2021. Pemerintah juga sempat menambah lima daerah baru yang menjadi cakupan wilayah PPKM Mikro yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat sehingga jadi 15 provinsi.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah berencana untuk memperketat kriteria pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) setelah 5 April 2021.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut kebijakan itu dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan dan tadi arahan Bapak Presiden (Jokowi) kriterianya diperketat. Jadi sesudah tanggal 5 April 2021, kita akan memperketat kriteria PPKM Mikro ini," katanya.