Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah mendorong pengembangan inovasi kredit scoring agar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat mengakses pembiayaan lebih mudah.

Sejalan dengan itu, Menkop UKM Teten Masduki mendorong agar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuat kebijakan terkait hal itu.

Teten menyebut, kebijakan untuk mendorong perbankan mengimplementasikan kredit scoring.

Menurutnya, apabila masih menerapkan model penyaluran kredit lama, pelaku UMKM tetap susah dalam memperoleh pembiayaan.

"Kalau misalnya bank dalam menyalurkan kreditnya masih menggunakan histori kredit, UMKM nggak punya aset, nggak punya agunan. Sudah begitu nggak ada histori kreditnya di bank. Nah, karena itu kami minta kepada Menko Ekonomi (Airlangga Hartarto) agar segera membuat kebijakan bahwa bank penyalur KUR harus pakai innovative credit scoring. Itu boleh, dong, karena pemerintah yang punya program," kata Teten yang dikutip Kamis, 12 September.

Menurut Teten, saat ini perkembangan mengenai credit scoring cukup bagus.

Dia bilang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membawa isu tersebut ke rapat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyiapkan infrastrukturnya. Menurut Teten, saat ini sudah ada 17 perusahaan yang mengajukan program tersebut.

Adapun credit scoring merupakan sistem penilaian bagi pelaku usaha atau UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman atau KUR tanpa harus menyertakan agunan atau jaminan kepada penyalur kredit.

Dengan skema tersebut, ada data-data tambahan yang menjadi faktor pertimbangan, seperti telepon dan listrik. Teten pun optimistis dengan tambahan dua data tersebut semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan.

"Menteri Keuangan (Sri Mulyani) janji akan membawa ini ke rapat KSSK. OJK sudah setuju prinsipnya dan menyiapkan infrastrukturnya. Jadi, sekarang sudah dibuka izin usaha baru untuk innovative credit scoring. Nanti, ini akan menyiapkan scoring di UMKM yang layak menerima kredit atau tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kemenkop UKM menargetkan, bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM melalui metode penilaian kredit atau credit scoring akan berlaku di Indonesia tahun depan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berproses untuk menyempurnakan metode tersebut.

"Ini sedang proses, ya. Mudah-mudahan dalam beberapa tahun ini akan selesai," ujar Yulius kepada wartawan di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Senin, 12 Agustus.