Teten Minta Perbankan Tingkatkan Pembiayaan Produksi bagi UMKM, Ini Tujuannya
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta perbankan nasional meningkatkan pembiayaan UMKM di sektor produksi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas produk, sehingga produk-produk UMKM mampu menguasai pasar dalam negeri.

"Karena, di situlah letak kelemahan UMKM kami, yaitu kurang mendapat dukungan pembiayaan di sektor produksi," kata Menkop UKM Teten Masduki melalui siaran persnya, Rabu, 9 Agustus.

Teten mengaku tidak heran jika pasar lokal banyak dibanjiri produk dari luar negeri sebagai dampak dari kurangnya dukungan pembiayaan terhadap UMKM.

"Kami harus mempermudah UMKM untuk mendapat akses pembiayaan perbankan agar semakin kompetitif. Jangan sampai produk luar begitu mudah masuk ke pasar nasional. Kami bela terus produk UMKM," ujarnya.

Adapun pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp450 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Kemudian, ada kebijakan Rp100 juta tanpa agunan. Teten pun berharap perbankan dapat menjalankan program pemerintah ini, sehingga UMKM tidak lagi kesulitan mengakses pembiayaan.

Dia juga sangat menginginkan perbankan tidak lagi menggunakan skema agunan fisik (aset), tetapi credit scoring dalam menyalurkan kredit UMKM.

Credit scoring merupakan sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa metriks tertentu. Contohnya, seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit, dan seberapa sering menunggak pembayaran.

Menurut Teten, skema credit scoring sudah saatnya diterapkan perbankan di Indonesia. Terlebih saat ini, ada sekitar 145 negara sudah menerapkan skema tersebut dan tidak lagi mewajibkan agunan aset bagi UMKM.

"Tercatat, ada 79 persen UMKM yang belum mendapat akses kredit perbankan, karena banyak UMKM tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan bank," ucapnya.

Di sisi lain, Teten juga meminta pelaku UMKM untuk mencatatkan kegiatan usahanya secara digital, agar rekam jejak usahanya tercatat dengan baik dan akuntabel.

"Banyak aplikasi digital yang bisa dimanfaatkan untuk itu. Dengan adanya pencatatan usaha, termasuk laporan keuangan, secara digital, maka bank cukup menilai itu tanpa meminta aset sebagai agunan," imbuhnya.