Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki menyebutkan, ada 20 juta pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang belum tersentuh pembiayaan dari perbankan. Untuk itu dia mengajak pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai debitur perbankan untuk segera mengajukan pembiayaan demi melindungi bisnisnya dari dampak pandemi COVID-19.

"Dari data kami masih ada 20 juta UKMM yang belum tersentuh perbankan. Nah saat ini jika mereka mengajukan kredit, maka mereka dapat fasilitas keringanan cicilan hingga potongan pajak penghasilan," kata dia dalam diskusi daring "Peran Perbankan Mendukung UMKM Berdaya Tahan Di Tengah Pandemi COVID-19", Selasa 19 Mei.

Ia menuturkan, pelaku UKMM yang baru mengakses pembiayaan perbankan pada saat ini akan mendapatkan perlakukan yang sama dengan debitur UMKM yang mendapatkan keringan dan kelonggaran pembayaran pajak. Menurut Teten, UMKM yang telah mendapat mengakses perbankan, lembaga pembiayan dan sejenisnya mencapai 60,6 juta.

"Itu artinya mereka dengan portofolio kredit dibawah Rp10 miliar dan mayoritas di bawah Rp500 juta sesuai ketentuan KUR, ungkapnya.

Hingga Minggu 10 Mei 2020, total kredit perbankan untuk UMKM sudah mencapai mencapai Rp336,97 triliun. Jumlah kredit itu berasal dari 3,88 juta debitur yang telah berhasil di restrukturisasi. Sebagian besar merupakan kredit UMKM, yakni sebesar Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan. Hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak COVID-19.

"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan.

Namun lanjutnya, ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap atau shock ketika terjadi banyak perubahan pasca COVID-19.

"Pelatihan teknik produksi, marketing dan akuntasi dengan menggunakan perangkat digital harus sudah dikenalkan kepada mereka (UMKM), karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru (The New Normal)," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah berencana memberikan subsidi bunga senilai Rp34,15 triliun untuk mendukung UMKM melalui program stimulus kredit UMKM. Subsidi tersebut rencananya akan diberikan pada 60,66 juta rekening pelaku UMKM.