Bagikan:

JAKARTA -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. Dengan tambahan tersebut, maka pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 menjadi Rp31,45 triliun.

Penambahan anggaran Kementerian Perhubungan ini merupakan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan dibacakan dalam rapat kerja antara Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 September.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian anggaran RAPBN tahun 2025 Kementerian Perhubungan sesuai dengan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277//AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sesar Rp6.690.185.363.000,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Rabu, 11 September.

Merespons pernyataan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk operasional dan non-operasional Kementerian Perhubungan.

“Kita merinci yang akan dilaksanakan atas Rp6,69 triliun itu terutama berkaitan dengan dua hal, baik operasional maupun non-operasional,” ujar Budi.

Ditemui setelah rapat, Budi bilang detail anggaran akan dibahas pada rapat selanjutnya yakni tanggal 18 September mendatang. Dia juga bilang rapat tersebut akan fokus membahas subsidi kereta api dan pesawat.

“Kita akan secara detail membahas itu lagi, mempersiapkan untuk rapat hari Rabu. Baru disitu kita tahu berapa (besaran anggaran) untuk apa. InsyaAllah kita dengan (tambahan) anggaran itu lebih lega karena terutama berkaitan untuk subsidi sudah bisa ter-cover,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.

Budi mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan. Mengingat, Kemenhub mendapat pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun. Sementara, kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun.

Dengan demikian, sambung Budi, terdapat gap atau selisih sebesar Rp55,87 triliun antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025.

“Terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran,” katanya dalam keterangan resmi, ditulis Selasa, 10 September.