Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran senilai Rp15,78 triliun untuk tahun anggaran 2025 ke Kementerian Keuangan. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai sejumlah program prioritas.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pagu anggaran Kemenhub untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp24,76 triliun. Jumlah tersebut menurun 35,85 persen atau Rp13,83 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2024 senilai Rp38,6 triliun.

Di hadapan Komisi V DPR, Budi pun mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan juga Menteri PPN/ Kepala Bappenas agar anggaran Kemenhub ditambah.

“Kita sudah melayangkan surat ke Menkeu dan Menteri PPN agar diberikan tambahan sebanyak Rp15,78 triliun,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 5 Juni.

Menurut Budi, dengan tambahan anggaran yang diajukan maka pagu anggaran perhubungan tahun 2025 akan sama dengan alokasi tahun 2024. Artinya, tidak ada penurunan anggaran yang signifikan.

“Itu relatif sama dengan (alokasi anggaran) 2024 agar apa yang kita lakukan ini terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Budi menjelaskan salah satu kebutuhan penambahan anggaran ini adalah untuk layanan angkutan printis di darat, laut, dan udara. Dimana dibutuhkan anggaran sebesar Rp4,72 triliun.

Tak hanya itu, Budi juga mengatakan tambahan anggaran inj diperlukan untuk program perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara atau infrastructure maintanence and operation (IMO). Dimana kebutuhan anggarannya sebesar Rp4,46 triliun.

Budi juga mengatakan sebanyak 50 persen atau Rp12,46 triliun pagu indikatif Kemenhub pada 2025 berasal dari rupiah murni. Sisanya, adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,36 triliun dan Badan Layanan Usaha (BLU) Rp 1,97 triliun.

Lalu, pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp4,04 triliun, serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara sebanyak Rp1,91 triliun.