JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tegaskan saat ini tidak ada pemberlakuan moratorium atau penangguhan pada penawaran umum perdana saham (initial public offering / IPO), utamanya terkait kasus gratifikasi di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
“Sampai dengan saat ini tidak ada moratorium IPO, kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa, walaupun ada proses PHK,” katanya dalam konferensi pers RDKB OJK Jumat, 6 September
Inarno menyampaikan jika dokumen atau pernyataan pendaftaran yang telah diajukan oleh calon emiten sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang ada, OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.
“Jadi kami tekankan bahwa proses berjalan seperti biasa,” imbuh Inarno.
Sebagai informasi, pasar IPO di dalam negeri masih belum kembali semarak dimana hingga saat ini, belum terdapat calon emiten yang melakukan penawaran umum di BEI.
Melansir laman e-ipo, PT Esta Indonesia Tbk (NEST) menjadi emiten terakhir yang tercatat di bursa. Perseroan mencatatkan sahamnya pada 8 Agustus 2024 lalu. Adapun, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 34 emiten telah mencatatkan sahamnya di BEI.
Hingga saat ini terdapat 23 perusahaan yang akan melakukan IPO dan sampai dengan 30 Agustus 2024 telah tercatat 34 perusahaan yang telah mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp5,15 triliun.
Dimana terdapat 1 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala kecil atau memiliki total nilai aset di bawah Rp50 miliar, sebanyak 17 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Serta, 5 perusahaan memiliki aset berskala besar atau di atas Rp250 miliar.
BACA JUGA:
Sementara dari sektor konsumer siklikal, sektor konsumer non siklikal dan sektor energi masing-masing terdapat 4 perusahaan yang berada dalam pipeline IPO dan terdapat masing-masing 3 perusahaan yang antre IPO berasal dari sektor bahan baku dan sektor teknologi.
Selanjutnya terdapat 3 perusahaan dari sektor bahan baku, 2 perusahaan dari sektor infrastruktur dan 2 perusahaan lainnya berasal dari sektor industri. Sedangkan, dari sektor kesehatan, sektor keuangan, sektor teknologi dan sektor transportasi terdapat masing-masing 1 perusahaan.