BEI Belum Berencana Perketat Syarat IPO Perusahaan
Bursa saham (foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum berencana perketat syarat pencatatan saham di bursa atau melakukan initial public offering (IPO).

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pengetatan pada listing. "Belum ada (pengetatan aturan) untuk listing,” ujarnya kepada wartawan di Gedung OJK Jakarta pada Senin 13 November.

Imam menargetkan pada 2024 perusahaan akan menggelar penawaran umum atau IPO sebanyak 62. Sebagai informasi hingga 10 November 2023, sudah terdapat 77 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana dihimpun sebesar Rp53,84 triliun.

Adapun pada tahun ini BEI telah memecahkan rekor IPO terbanyak, Iman menambahkan hingga saat ini masih terdapat 28 perusahaan yang masih antre di pipeline pencatatan saham BEI.

"Sekarang kan sudah 77 emiten, kalau untuk 100 emiten mungkin belum bisa, ini kan sudah November. Di pipeline 28 kira-kira masih bisa digeser ke tahun depan," Jelasnya.

Adapun sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan akan melakukan evaluasi sistemin Intial Public Offering (IPO) Bursa Efek Indonesia akibat banyaknya saham yang masuk dalam pantauan khusus.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap investor, OJK akan mengevaluasi terkait aturan pelaksanaan penawaran umum perdana saham IPO.

"OJK selalu melakukan evaluasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan pelaksanaan penawaran umum perdana saham, dan akan melakukan revisi aturan jika memang diperlukan," ujarnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan, Selasa, 6 Juni.