JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkapkan sektor jasa keuangan masih terjaga stabil, didukung tingkat permodalan yang kuat, dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi geopolitik dan melambatnya perekonomian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pertumbuhan ekonomi global masih melemah, dengan inflasi yang termoderasi diiringi dengan cooling down pasar tenaga kerja di Amerika Serikat (AS), di tengah ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga kebijakan dari Bank Sentral AS di 2024.
"Di Eropa, indikator perekonomian belum solid, di tengah inflasi dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga Bank Sentral pada September 2024," kata Mahendra dalam konferensi pers hasil rapat RDK OJK Bulanan Agustus 2024, Jumat, 6 September.
Mehendra menyampaikan di Tiongkok yang merupakan ekonomi terbesar kedua dan partner dagang utama Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang melambat, dengan decoupling antara demand, supply yang terus berlanjut.
Kemudian, Mahendra menyampaikan tensi geopolitik global terus meningkat, sejalan dengan tingginya dinamika politik di Amerika Serikat menjelang pemilihan Presiden, serta potensi instabilitas di Timur Tengah dan juga Rusia, akibat berlanjutnya perang pada kedua kawasan itu.
Selanjutnya, Mahendra menyampaikan pelemahan demand secara global juga turut menyebabkan harga komoditas melemah.
"Di tengah perkembangan itu, yang didorong terutama oleh ekspektasi penurunan suku bunga oleh The Fed dalam waktu dekat ini. Pasar keuangan emerging market mayoritas menguat terutama di pasar obligasi dan nilai tukar," ujarnya.
Mahendra mengatakan di pasar domestik kinerja perekonomian masih cukup positif dan cenderung stabil, dengan tingkat inflasi inti yang terjaga dengan neraca perdagangan surplus. Namun perlu dicermati pemulihan daya beli yang berlangsung relatif lambat saat ini.
BACA JUGA:
Di tengah tingginya ketidakpastian akibat eskalasi tensi geopolitik global, Mahendra OJK tetap mewaspadai faktor risiko tersebut dan potensi dampak rambatannya terhadap sektor jasa keuangan.
Menurut Mahendra di tengah tingginya ketidakpastian akibat eskalasi tensi geopolitik global, OJK tetap mewaspadai faktor risiko tersebut dan potensi dampak rambatannya terhadap sektor jasa keuangan.
"Agar dapat mengambil langkah antisipatif serta meminta industri untuk memonitor downside risk secara berkala dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan, seperti menyediakan buffer yang memadai, dan pelaksanaan uji ketahanan secara periodik," tutur Mahendra.