Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga stabil hingga Juli 2024. Kondisi tersebut didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuidasi memadai.

Ketua Dewan Komisoner OJK Mahendra Siregar mengatakan hal tersebut berlangsung di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global.

Mahendra mengatakan perekonomian global secara umum terlihat melemah dengan inflasi termoderasi secara broad-base. Termasuk terjadi di Amerika Serikat.

“Dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga kebijakan bank sentral Amerika, FFR (Federal Funds Rate) sebanyak dua atau tiga kali di sisa tahun 2024 ini,” jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Agustus.

Sementara di Eropa, sambung Mahendra, indikator kebijakan pada pertemuan Juli 2024 menunjukkan bahwa perekonomian terus melemah sehingga bank sentral Eropa menahan suku bunganya.

“Begitu juga di China pertumbuhan ekonomi melambat didorong melemahnya permintaan domestik di sektor properti, sehingga pemerintah dan bank sentral China terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter,” ucapnya.

Selain itu, sambung Mahendra, tensi perang dagang dan tensi geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di Amerika Serikat menjelang pemilihan presiden di bulan November tahun ini.

“Serta perkembangan terkini di timur tengah dan Ukraina,” jelasnya.

Sementara, sambung Mahendra, situasi perekonomian di dalam negeri tercatat positif dan cukup stabil. Dimana inflasi juga berhasil dijaga.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan kondisi ekonomi Indonesia terbaru. Dimana tercatat pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,05 persen secara tahunan pada kuartal II-2024.

“Di dalam negeri kinerja perekonomian nasional masih cukup positif dan cenderung stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga serta berlanjutnya surplus neraca perdagangan,” jelasnya.

Di tengah kondisi pasar keuangan global yang bergerak mixed itu, Mahendra mengatakan mewaspadai faktor-fakto risiko yang mempengaruhi sektor jasa keuangan ke depannya.

“Karena itu Lembaga Jasa Keuangan agar tetap waspada faktor faktor risiko tersebut secara berkala,” ucapnya.