Bagikan:

JAKARTA - Penipuan investasi bodong semakin marak di Indonesia, mengancam keamanan finansial masyarakat. Dalam Seminar Nasional bertajuk "Mewaspadai Kejahatan Investasi Bodong" yang diadakan pada 24 Agustus 2024 di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, para pakar hukum dan keamanan siber menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Mereka menyatakan bahwa seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, modus penipuan investasi semakin canggih dan sulit dikenali.

Oktavianus Setiawan, SH., praktisi hukum yang sering menangani kasus penipuan investasi, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang masih terjebak dalam skema investasi palsu meski sudah ada upaya dari pihak berwenang. "Kasus robot trading Fahrenheit adalah contoh nyata, di mana ribuan orang menjadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah," kata Oktavianus dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 26 Agustus.

Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada pelaku dan memerintahkan pengembalian dana kepada para korban.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian akibat penipuan investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun antara tahun 2017 hingga 2023. Prof. Dr. Suhandi Cahaya, pakar hukum pidana yang turut menjadi pembicara dalam seminar ini, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para investor. Ia berpendapat bahwa perlindungan hukum yang kuat dapat mencegah maraknya penipuan investasi dan memberikan rasa aman bagi investor, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Seminar ini juga menampilkan Roy Shakti, CEO Ritz Academy, pemerhati siber, yang memberikan wawasan tentang cara mendeteksi investasi bodong melalui analisis pola perilaku dan teknologi yang digunakan oleh pelaku penipuan. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi hukum, akademisi, pengusaha, dan mahasiswa. Para peserta sepakat bahwa peningkatan kesadaran dan edukasi adalah kunci utama untuk mencegah penipuan investasi.

Penyelenggara acara, Media Sudut Pandang, memanfaatkan momentum ulang tahunnya yang ke-9 untuk mengadakan seminar ini sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya investasi bodong. Berdiri sejak 2015, Media Sudut Pandang terus berkomitmen untuk menyediakan informasi yang edukatif dan kredibel, baik melalui media cetak maupun online.