Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyurati Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik. Langkah ini dilakukan karena dia belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sejak menjabat.

“Nanti kami surati untuk minta yang bersangkutan buat LHKPN,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi VOI, Senin, 26 Agustus.

Pahala bilang pihaknya sudah mengecek ada tidaknya laporan yang disampaikan Farid sejak 2022. “(Dia, red) harusnya wajib lapor tapi tidak ada LHKPN-nya. Yang bersangkutan harusnya tahu kewajibannya,” tegasnya.

Kewajiban pelaporan LHKPN bagi pejabat negara ini tercantum dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Mereka wajib menyampaikan harta benda bergerak, tidak bergerak, berwujud, maupun tidak berwujud, termasuk hak dan kewajiban lainnya yang dapat dinilai dengan uang, sebelum dan selama memangku jabatan.

Lebih lanjut, Pasal 21 dalam aturan tersebut menyebut penyelenggara atau pejabat negara akan diganjar sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajiban. Mekanismenya komisi antirasuah bakal mengirimkan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat yang bersangkutan berdinas untuk melayangkan sanksi administratif sesuai ketentuan.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje jadi sorotan setelah memamerkan mertuanya mendapat fasilitas dari pengusaha untuk berlibur ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikannya ketika membela anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang plesiran ke luar negeri dengan pesawat jet sewaan bernilai fantastis.

Belakangan, Jelita diketahui sebagai menantu Asri Agung Putra yang merupakan Staf Ahli Jaksa Agung. Sementara suaminya adalah Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Farid Irfan Siddik.

“Ehh bentar, jet pribadi kan udah dibuktikan itu bukan jet pribadi milik negara, lagian sekelas presiden kl pergi jalan2 jg bukan kantong pribadi x aplgi duit negara (ini pikiran orang awam aja yg ga tau) jd mntg2 pejabat negara sllu di kaitkan dg pasti pke duit negara. Ga gitu,” kata Jelita Jeje dalam pesan yang dikirimkan melalui DM lewat akun Instagram @jelitajee ketika membela Kaesang dan Erina yang kemudian diviralkan akun X, @anibutnotaniani.

“Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden. Pada rebutan tu orang2 mau fasilitasi. Jd itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan," sambung dia masih dalam pesan yang sama.