JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak melakukan telaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Asri Agung Putra yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti kesamaan jumlah harta Asri pada 2020 dan 2021.
Selama periode itu, Staf Ahli Jaksa Agung tak mencatatkan kenaikan maupun penurunan kekayaan yang berjumlah Rp3.495.200.407.
“Sedang ditelaah LHKPN-nya termasuk yang tahun sebelumnya,” kata Pahala saat dikonfirmasi VOI, Senin, 26 Agustus.
Pahala menyebut jika ditemukan kejanggalan dalam pelaporan ini, komisi antirasuah sangat mungkin memanggil Asri. Tim LHKPN bakal melakukan klarifikasi.
Hanya saja, dia tak memerinci berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses telaah LHKPN tersebut. “Kalau ada yang signifikan yang bersangkutan diklarifikasi,” tegasnya.
Asri Agung jadi sorotan setelah menantunya, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje memamerkan dugaan penerimaan gratifikasi saat membela anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang plesiran ke luar negeri dengan pesawat jet sewaan bernilai fantastis. Selebgram itu mengaku mertuanya bercerita perjalanan keluarga mereka ke luar negeri kerap disponsori pengusaha.
Adapun Jelita juga istri dari Farid Irfan Sidik yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan. Sebagai pejabat, suaminya itu ternyata tak pernah melaporkan kekayaannya sejak 2022 atau selama menjabat.
“Ehh bentar, jet pribadi kan udah dibuktikan itu bukan jet pribadi milik negara, lagian sekelas presiden kl pergi jalan2 jg bukan kantong pribadi x aplgi duit negara (ini pikiran orang awam aja yg ga tau) jd mntg2 pejabat negara sllu di kaitkan dg pasti pke duit negara. Ga gitu,” kata Jelita Jeje dalam pesan yang dikirimkan melalui DM lewat akun Instagram @jelitajee ketika membela Kaesang dan Erina yang kemudian diviralkan akun X, @anibutnotaniani.
“Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden. Pada rebutan tu orang2 mau fasilitasi. Jd itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan," sambung dia masih dalam pesan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, ICW menyoroti kesamaan nilai dalam LHKPN Asri Agung Putra yang merupakan Staf Ahli Jaksa Agung. “Jika dilihat lebih detail, total harta Asri yang dilaporkan ke KPK jumlahnya sama pada tahun 2020 dan 2021 yaitu sebesar Rp3.495.200.407,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Senin, 26 Agustus.
Bagi Kurnia, samanya nilai kekayaan tersebut mencurigakan. “Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya,” tegas pegiat antikorupsi itu.
BACA JUGA:
Kecurigaan ini membuat ICW minta KPK bergerak. Apalagi, jika Asri benar menerima fasilitas dari pengusaha untuk plesiran ke luar negeri dan tak dilaporkan sesuai Pasal 12B UU Tipikor.
“Peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi,” ungkap Kurnia.