Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan perlindungan sosial (perlinsos) yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya menopang kelompok miskin melainkan juga kelas menengah.

"Kita juga memberikan perlindungan sosial kepada kelompok yang tidak hanya rentan, miskin tapi juga kepada kelas menengan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat, 16 Agustus.

Dikatakan Sri Mulyani, kebanyak masyarakat membayangkan jika yang dianggarkan dalam APBN hanya berupa bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan PBI dari Kementerian Kesehatan.

Namun pada kenyataannya, kata dia, APBN juga memberikan bantuan kepada seluruh lapiran masyarakat dalam bentuk subsidi sehingga harga menjadi lebih rendah.

"Harga-harga untuk BBM, listrik, elpiji. Artinya semua masyarakat, miskin menengah dan kaya semuanya menikmati subsidi tersebut," sambung dia.

Tak hanya itu, sambung Sri Mulyani, instrumen fiskal lain yang sering kali luput adakah pembebasan Pajak pertambahan Nilai (PPN) beberapa komoditas seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

"Jadi banyak masyarakat yang menganggap semua barang jasa kena PPN, tapi sebenarnya UU HPP sangat menjelaskan; barang kebutuhan pokok, Pendidikan, Kesehatan, transportasi, itu tidak kena PPN," beber Sri Mulyani.

Diketahui Dalam periode 2020 hingga 2025 realisasi anggaran perlinsos terkontraksi di Rp497.965 miliar pada 2020 menjadi Rp436.174 miliar pada tahun 2023 sehingga rerata penurunan mencapai 4,3 persen.

Penurunan tersebut disebabkan pada tahun tersebut pemerintah melaksanakan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Adapun outlook anggaran perlinsos hingga akhir 2024 diperkirakan sebesar Rp485.102,2 miliar atau meningkat sebes 11,2 persen dari realisasi pada tahun 2023.

Sementara pada RAPBN tahun 2025 anggaran perlinsos direncanakan sebesar Rp504.716 miliar dan akan dioptimalkan untuk percepatan pengentasn kemiskinan dan penurunan kesenjangan.