JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan mengatakan rencana impor beras tidak akan dilakukan pemerintah jika stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.
"Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup," kata Dani dalam diskusi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 25 Maret.
Menurut Dani, inisiatif Kementerian Perdagangan merencanakan impor beras satu juta ton hanya untuk berjaga-jaga jika proyeksi hasil panen raya tidak sesuai target.
Untuk itu, tambah dia, pemerintah baru akan melakukan impor beras jika syarat dan situasi telah memungkinkan serta apabila kondisi mengharuskan karena pasokan berkurang.
"Seandainya target itu tidak tercapai dan stok beras di bawah 1 juta ton, sementara kebutuhan bertambah, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial (bansos) kemungkinan semakin banyak, maka dibutuhkan impor," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia menambahkan kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.
Tujuan impor tersebut adalah untuk menjaga pasokan beras apabila stok tidak memadai dan harga-harga tidak mengalami kenaikan karena adanya kelangkaan barang.
"Pemerintah tidak hanya melihat kapasitas produksi, tidak hanya stok (beras) yang ada, tapi juga stabilisasi harga," kata Dani.