Tersandung Kasus, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (FOTO via Instagram Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda.

Saat dikonfirmasi, Bless mengaku sedang dibebastugaskan untuk sementara waktu karena tersandung kasus. Namun, Bless enggan membeberkan kasus apa yang kini dihadapinya.

"Iya, dibebastugaskan sementara. Kalau materi (kasus), mungkin belum bisa saya sampaikan," kata Bless lewat pesan singkat, Rabu, 24 Maret.

Bless dinonaktifkan sejak Senin, 22 Maret. Saat ini, Bless sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta. 

"Secara umum, (pemeriksaan) terkait kinerja," ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai NasDem, Ahmad Lukman Jupiter mengaku sudah mengetahui penonaktifan Bless. 

Jupiter menyebut pejabat Pemprov DKI yang diperiksa di Inspektorat memang sebaiknya dinonaktifkan. Tujuannya agar yang bersangkutan fokus menjalani pemeriksaannya.

“Kalau dia enggak dinonaktifkan dengan pemeriksaan ini, takutnya dia tidak fokus dalam pekerjaan badan pelelangan barang dan jasa itu. Sehingga akan mengganggu juga dalam pemeriksaan ini," ujar Juliter.

Untuk menggantikan pekerjaan Bless sementara waktu, Anies mengangkat Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjadi Plt Kepala BPPBJ DKI.