Bagikan:

MEDAN - Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita  31 kotak amal dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.

"Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Medan dikutip Antara, Rabu, 24 Maret.

Belum ada penjelasan detail soal puluhan kotak amal ini. Diduga kotak amal ini jadi modus para terduga teroris mengumpulkan dana untuk pembiayaan kegiatan/aktivitas. 

"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," ujar Kombes Hadi.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat, 19 Maret hingga Senin, 21 Maert.

Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.

Sebelumnya kotak amal juga disita dari penyergapan tersangka teroris di wilayah Jawa Timur. Untuk penyergapan Jatim, Densus 88 juga menyita uang Rp197 juta. Ada 22 tersangka teroris yang kini ditahan di Rutan Cikeas Bogor untuk proses hukum.