Total 8 Orang Terduga Teroris di Medan dan Tanjung Balai Sumut Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi

Bagikan:

MEDAN - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 orang terduga teroris di Kota Medan dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Densus mengamankan terduga teroris sebanyak 8 orang dari Tanjung Balai 2 dan Medan 6 orang. Semuanya, dari tempat yang berbeda dari tersangka ini," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat, 19 Maret. 

Namun, Hadi belum bisa memastikan kelompok delapan terduga teroris ini. Saat ini, kata Hadi, Densus 88 masih menginterogasi kedelapan terduga teroris itu. 

"Sekarang sedang didalami, diinterogasi mendalam oleh teman-teman Densus. Terkait kelompok mana, masih terus didalami oleh Densus, lengkap informasinya oleh Densus," sambung Hadi. 

"Setelah didalami, tentu kewenangan ada di tangan Densus, apakah akan menindaklanjuti, apakah akan dibawa ke Jakarta atau di Medan, kita lihat perkembangannya, saat ini masih di Medan," kata Hadi.

Sebelumnya, sebanyak 22 tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Timur dibawa ke Rutan Cikeas, Bogor dari Surabaya.

Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim, Kamis, 18 Maret. Dengan pengawalan ketat dari personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, yang bersenjata lengkap. 

Sebanyak 22 terduga teroris itu ditangkap di beberapa wilayah di Jatim. Yakni di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang dan Bojonegoro. Mereka yakni, FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.

Dari tangan mereka, Densus 88 juga menyita sejumlah buku, antara lain berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam, 'Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi' karya Ali Ghufron, 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' karya Imam Samudra dan buku 'Wasiat Syuhada' WTC' karya Abul Abbas Az-zahrani.

Selain buku, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti puluhan pucuk senjata tajam, puluhan kotak amal, hingga uang tunai sebanyak Rp197 juta dan sejumlah barang bukti lainnya.